Jika ingin bepergian ke luar negri, agar perjalanan anda aman dan nyaman, hal – hal penting yang penting yang harus masing- masing diri kita siapkan adalah kelengkapan dokument seperti ; Pasport, Visa dll.
Salah satu dokument yang akan kita bahas kali ini adalah mengenai : PASPORT.
PASPORT menjadi salah satu dokument yang penting agar kita dapat melakukan perjalanan ke luar negri. Khususnya bagi orang yang berlibur, bekerja maupun dalam tugas negara.
Ada 3 jenis Pasport yang dikeluarkan oleh pemerintah RI
- Pasport Hijau ( Biasa )
Jenis Pasport ini merupakan yang paling banyak dimiliki masyarakat luas. Dan digunakan untuk mengunjungi salah satu negara tujuan mereka. Pasport ini berlaku selama 5 tahun.
- Pasport Biru ( Dinas )
Merupakan pasport yang dikeluarkan untuk PNS atau Konsulat untuk keperluan Dinas ke luar negeri
- Pasport Diplomatik
Adalah pasport yang dikeluarkan oleh kementrian luar negri untuk seseorang untuk melakukan perjalanan diplomatik
Adapun dokument yang harus didiapkan untuk mendapatkan Pasport adalah:
- KTP
- Akte
- KK
- Ijasah
Bagi anda yang ingin mendapatkan Pasport, pihak kami bisa membantu anda.
Informasi detail, silahkan hubungi: 081936200063








