KTKLN atau yang disebut dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri saat ini memang masih membingungkan. Karena ada beberapa informasi bahwa kartu KTKLN sudah dihapuskan, namun itupun tidak jelas kebenarannya.
Namun sebagai sebuah Agency yang konsisten memberikan prosedur keberangkatan secara resmi, kami pasti selalu mengikuti prosedur yang ada. Proses KTKLN tetap kami jalankan, demi untuk selalu memberikan sebuah perjalanan yang menyenangkan, aman serta resmi kepada kalian semua.
Proses KTKLN memberikan keuntungan bagi para pekerja luar negeri, untuk bisa selalu dalam pengawasan serta sudah terdaftar di pemerintahan. Hal ini nantinya akan bisa memberikan dampak yang positif untuk kalian dimanapun kalian berada.
Dengan mengikuti prosedur ini kalian juga akan diberikan pembekalan untuk lebih mengetahui tentang bagaimana berprilaku, menjaga diri sendiri selama berada di negeri orang serta mengenal secara lebih dekat sistem kerja pemerintah terhadap pekerja migran di seluruh dunia.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus kalian siapkan untuk mengurus atau mendaftarkan diri kalian KTKLN:
- Pasport
- KTP
- Kontrak Kerja
- Visa
- Medical
- Surat ijin keluarga
- Surat Keterangan Sehat
- Asuransi
- Surat pernyataan diri sendiri
- Surat keterangan sudah atau belum menikah
Semua dokument ini dibawa asli serta copyan nya. Dan juga sertakan diri kalian yang terbaik. Informasi mengenai pengurusan KTKLN bisa menghubungi kami di:
- EMAIL : yanik.spadibali@gmail.com
- WhatsAPP : 08170212185
- Facebook : Yanik Spadibali